Jumat, 05 November 2010

ETIKA BISNIS (ETIKA DAN INTEGRITAS)

(ETIKA DAN INTEGRITAS)


Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu

orang lain. Kejujuran yang ekstrim, kemampuan untuk mengenalisis batas-batas

kompetisi seseorang, kemampuan untuk mengakui kesalahan dan belajar dari

kegagalan.

Kompetisi inilah yang harus memanas belakangan ini.

Kata itu mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka yang berhasil adalah yang mahir

menghancurkan musuh-musuhnya. Banyak yang mengatakan kompetisi lambang

ketamakan. Padahal, perdagangan dunia yang lebih bebas dimasa mendatang justru

mempromosikan kompetisi yang juga lebih bebas.

Lewat ilmu kompetisi kita dapat merenungkan, membayangkan eksportir kita

yang ditantang untuk terjun ke arena baru yaitu pasar bebas dimasa mendatang.

Kemampuan berkompetisi seharusnya sama sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar

kecilnya sebuah perusahaan. Inilah yang sering dikonsepkan berbeda oleh penguasa

kita.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan

antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial,

mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep

pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan

persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan,

menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)

mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.

Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua

pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis

salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi pada tahun 2000 an dapat

diatasi.

Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan

kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan

secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan

mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan

bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.

Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat

membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good

conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah

tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta

kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?

Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan

pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu

dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang

transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun

bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara

pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait

yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang

disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas

untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian

antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang

mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,

antara lain ialah :

1. Pengendalian diri

Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan

diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam

bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan

dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan

dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan

tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi

penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika

bisnis yang "etis".

2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)

Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan

hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih

kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis

untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand

harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak

memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi,

dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan

memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.

3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh

pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi

informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi

golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya

tranformasi informasi dan teknologi.

4. Menciptakan persaingan yang sehat

Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan

kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya,

harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah

kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan

spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan

persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"

Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat

sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang.

Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan

keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan

dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk

memperoleh keuntungan besar.

6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan

Komisi)

Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak

akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk

permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan

nama bangsa dan negara.

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar

Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit

(sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan

"katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah.

Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi"

kepada pihak yang terkait.

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan

golongan pengusaha kebawah

Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya

(trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar

pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah

besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan

kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah

untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana

apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut.

Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum",

baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan

"kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan

"gugur" satu semi satu.

10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang

telah disepakati

Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu

ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.

11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum

positif yang berupa peraturan perundang-undangan

Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti

"proteksi" terhadap pengusaha lemah.

Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini

sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya

perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.

Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua

pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi, serta optimis.

0 komentar:

Posting Komentar