Minggu, 28 November 2010

(BAB 1b BISNIS SEBUAH ETIKA)

BAB 1b

BISNIS SEBUAH ETIKA

Bisnis, bisa menjadi sebuah profesi etis, bila :

  1. Ditunjang oleh sistem politik ekonomi yang kondusif

- aturan yg jelas dan fair

- kepastian keberlakuan aturan tersebut

- aturan hukum yg mengatur kegiatan bisnis

- sistem pemerintahan yg adil dan efektif

  1. Prinsip-prinsip etis untuk berbisnis yang baik

1. Etika Terapan

Secara umum Etika dibagi menjadi :

a. Etika Umum

b. Etika Khusus

Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bgmn manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.

Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yg khusus.

Etika Terapan

Etika sebagai Refleksi adalah pemikiran moral.

Etika sbg refleksi krisis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dg mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yg ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yg dilakukan setiap orang atau kelompok orang dlm suatu masyarakat.

Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang. Etika dalam arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah

Etika Khusus

Etika Khusus dibagi menjadi 3 :

a. Etika Individual

b. Etika Sosial

c. Etika Lingkungan hidup

Etika Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia thd dirinya sendiri.

Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sbg makhluk sosial dlm interaksinya dg sesamanya.

Etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama lain. Karena kewajiban seseorang thd dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya thd orang lain, dn dmk pula sebaliknya.

Etika Khusus

Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sbg kelompok dg lingkungan alam yg lbh luas dlm totalitasnya, dan jg hubungan antara manusia yg satu dg manusia yg lainnya yg berdampak langsung atau tdk langsung pd lingkungan hidup scr keseluruhan.

Etika Lingkungan dapat berupa :

- cabang dr etika sosial, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dg manusia yg berdampak pd lingkungan)

Berdiri sendiri, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dg lingkungannya

Skema Etika :

Etika Umum Etika Individual Sikap thd sesama Biomedis

Etika Keluarga Bisnis

Etika Sosial Etika Gender Hukum

Etika Etika Profesi Ilmu Pengetahuan

Etika Politik

Etika Lingkungan Kritik Ideologi Pendidikan

Etika Khusus Dsb

2. Etika Profesi

Pengertian Profesi

Profesi dpt dirumuskan sbg pekerjaan yg dilakukan sbg nafkah hidup dg mengandalkan keahlian dan keterampilan yg tinggi dan dg melibatkan komitmen pribadi (moral) yg mendalam.

Orang Profesional adalah orang yg melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dg mengandalkan keahlian dan ketrampilan yg tinggi serta punya komitmen pribadi yg mendalam atas pekerjaannya itu. Atau

Orang yang profesional adalah orang yg melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tsb dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjan tsb.

Etika Profesi

b. Ciri-ciri Profesi

Ø Adanya keahlian dan ketrampilan khusus

Ø Adanya komitmen moral yg tinggi

Ø Biasanya orang yg profesional adalah orang yg hidup dari profesinya

Ø Pengabdian kepada masyarakat

Ø Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tsb.

Ø Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi

Adanya komitmen moral yg tinggi

Komitmen moral ini biasanya dituangkan, khususnya untuk profesi yg luhur dalam bentuk aturan khusus yg menjadi pegangan bg setiap orang yg mengemban profesi ybs.

Aturan main dlm menjalankan atau mengemban profesi tsb biasanya disebut Kode Etik.

Ada 2 sasaran pokok dari kode etik, yaitu :

q kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian entah secara sengaja atau tidak sengaja dari kaum profesional

q kode etik bertujuan melindungi keluhuran profesi tsb dari perilaku-perilaku bobrok orang-orang ttt yg mengaku diri profesional

Biasanya orang yg profesional adalah orang yg hidup dari profesinya

ini berarti ia hidup sepenuhnya dari profesi ini

Ini berarti profesinya telah membentuk identitas orang tsb. Ia tdk bisa lagi dipisahkan dari profesi itu, berarti ia menjadi dirinya berkat dan melalui profesinya

Pengabdian kepada masyarakat

Adanya komitmen moral yg tertuang dalam kode etik profesi ataupun sumpah jabatan menyiratkan bahwa orang-orang yg mengemban profesi tertentu, khususnya profesi luhur, lebih mendahulukan dan mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadinya.

Profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut

Keberadaan izin khusus, karena menyangkut kepentingan orang banyak, dan terkait dg nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan dsb.

Izin khusus bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pelaksanaan profesi yg tdk becus. Atau izin merupakan bentuk perlindungan awal atas kepentingan masyarakat

Izin juga sesungguhnya merupakan tanda bahwa orang tsb mempunyai keahlian, ketrampilan Dan komitmen moral yg diandalkan dan dapat dipercaya

Wujud dari izin, bisa berbentuk surat izin, sumpah, kaul, atau pengukuhan resmi di depan umum. Yg berhak memberi izin adalah negara sbg penjamin tertinggi kepentingan masyarakat.

Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi

Contoh : IDI, IAI

Tujuan organisasi profesi ini terutama adalah untuk menjaga dan melindungi keluhuran profesi tsb.

Tugas Pokoknya adalah menjaga agar standar keahlian dan ketrampilan tidak dilanggar, kode etik tidak dilanggar, dan berarti menjaga agar kepentingan masyarakat tidak dirugikan oleh pelaksanaan profesi tsb. oleh anggota manapun

Etika Profesi

Prinsip-prinsip Etika Profesi

* Prinsip Tanggung Jawab

* Prinsip Keadilan

* Prinsip Otonomi

* Prinsip Integritas Moral

Prinsip tanggung jawab:

- Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan terhadap hasilnya

- Bertanggung jawab atas dampak profesinya ini terhadap kehidupan orang lain, khususnya kepentingan orang-orang yg dilayani.

Bentuk : mengganti kerugian, pengakuan jujur dan tulus secara moral sbg telah melakukan kesalahan, mundur dari jabatan dsb.

Prinsip-prinsip etika profesi

Prinsip Keadilan

Prinsip ini terutama menuntut orang yg profesional agar dlm menjalankan profesinya ia tdk merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yg dilayani dalam rangka profesinya

Prinsip Otonomi

Prinsip yg dituntut oleh kalangan profesional thd dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dlm menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dlm bidang profesinya, tdk boleh ada pihak luar yg ikut campur tangan dlm pelaksanaan profesi tsb

Prinsip Otonomi

Batas-batas prinsip otonomi :

Tanggung jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tsb serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat

Kendati pemerintah di tempat pertama menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan profesi ttt tdk sampai merugikan kepentingan umum

Prinsip etika profesi

Prinsip Integritas Moral

prinsip ini mrpk tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dlm menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra dan martabat profesinya.

3. Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur

Sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sbg pekerjaan kotor, kedati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral dlm kaitan dg kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tdk dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan jg perusahaan yg sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sbg sebuah profesi. Mereka tdk hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yg tinggi tapi punya komitmen moral yg mendalam. Karena itu, bukan tdk mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dlm pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.

a. Pandangan Praktis-Realistis

Pandangan ini bertumpu pada kenyataan yg diamati berlaku dlm dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini didasarkan pada apa yg umumnya dilakukan oleh orang-orang bisnis. Pandangan ini melihat bisnis sbg suatu kegiatan di antara manusia yg menyangkut memproduksi, menjual Dan membeli barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan

Bisnis adalah suatu kegiatan Profit Making. Dasar pemikirannya adalah bahwa orang yg terjun ke dlm bisnis tdk punya keinginan dan tujuan lain selain ingin mencari keuntungan. Kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa jalan

Pandangan Praktis-Realistis

Asumsi Adam Smith :

Dlm masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja di mana setiap orang tdk bisa lagi mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhan hidupnya sendiri

Semua orang tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk membuat kondisi hidupnya menjadi lebih baik.

b. Pandangan Ideal

Disebut pandangan ideal, karena dlm kenyataannya masih mrpk suatu hal yg ideal mengenai dunia bisnis. Sbg pandangan yg ideal pandangan ini baru dianut oleh segelintir orang yg dipengaruhi oleh idealisme ttt berdasarkan nilai ttt yg dianutnya.

Menurut pandangan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yg menyangkut memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dasar pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair di antara pihak-pihak yg terlibat. Maka yg mau ditegakkan dlm bisnis yg menyangkut pandangan ini adalah keadilan komutatif, khususnya keadilan tukar atau pertukaran dagang yg fair.

Menurut Adam Smith, pertukaran dagang terjadi karena satu orang memproduksi lebih banyak barang ttt sementara ia sendiri membutuhkan barang lain yg tidak bisa dibuatnya sendiri.

Menurut Matsushita (pendiri perusahan Matsushita Inc di Jepang), tujuan bisnis sebenarnya bukanlah mencari keuntungan melainkan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Sedangkan keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis suatu perusahaan. Artinya, krn masyarakat merasa kebutuhan hidupnya dipenuhi secara baik mereka akan menyukai produk perusahaan tsb yg memang dibutuhkannya tapi sekaligus juga puas dengan produk tsb.

Dengan melihat kedua pandangan berbeda di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa citra jelek dunia bisnis sedikit banyaknya disebabkan oleh pandangan pertama yg melihat bisnis sekadar sbg mencari keuntungan.

Atas dasar ini, persoalan yg dihadapi di sini adalah bgmn mengusahakan agar keuntungan yg diperoleh ini memang wajar, halal, dan fair. Terlepas dari pandangan mana yg dianut, keuntungan tetap menjadi hal pokok bagi bisnis. Masalahnya adalah apakah mengejar keuntungan lalu berarti mengabaikan etika dan moralitas? Yg penting adalah bgmn keuntungan ini sendiri tercapai

Salah satu upaya untuk membangun bisnis sbg profesi yg luhur adalah dg membentuk, mendukung dan memperkuat organisasi profesi.Melalui organisasi profesi tsb bisnis bisa dikembangkan sbg sebuah profesi dlm pengertian sebenar-benarnya sebagaimana dibahas disini, kalau bukan menjadi profesi luhur.

Penambahan : www.google.com

Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan

pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu

dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang

transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun

bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara

pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait

yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang

disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas

untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian

antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang

mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,

antara lain ialah

1. Pengendalian diri

Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan

diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam

bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan

dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan

dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan

tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi

penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika

bisnis yang "etis".

2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)

Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan

hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih

kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis

untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand

harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak

memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi,

dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan

memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.

3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh

pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi

informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi

golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya

tranformasi informasi dan teknologi.

4. Menciptakan persaingan yang sehat

Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan

kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya,

harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah

kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan

spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan

persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"

Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat

sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang.

Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan

keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan

dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk

memperoleh keuntungan besar.

6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan

Komisi)

Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak

akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk

permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan

nama bangsa dan negara.

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar

Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit

(sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan

"katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah.

Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi"

kepada pihak yang terkait.

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan

golongan pengusaha kebawah

Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya

(trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar

pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah

besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan

0 komentar:

Posting Komentar