Minggu, 28 November 2010

(BAB V KEADILAN DALAM BISNIS)

BAB V

KEADILAN DALAM BISNIS

q Tanggung jawab sosial perusahaan mempunyai kaitan yg erat dg penegakan keadilan dlm masyarakat umumnya dan bisnis khususnya.

q Tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dg perbaikan kondisi sosial ekonomi yg semakin sejahtera dan merata.

q Perlakukan yg sama thd semua orang sesuai dg hukum yg berlaku.

q Pembangunan nasional kita bertujuan mewujudkan masy. adil dan makmur. Dlm kenyataannya masih sering terjadi berbagai gejolak.

q Masalah keadilan berkaitan scr timbal balik dg kegiatan bisnis, khususnya bisnis yg baik dan etis. Terwujudnya keadilan masyarakat, akan melahirkan kondisi yg baik dan kondusif bagi kelangsungan bisnis. Praktik bisnis yg baik, etis, dan adil akan mewujudkan keadilan dlm masyarakat. Sebaliknya ketidakadilan yg merajalela akan menimbulkan gejolak sosial yg meresahkan para pelaku bisnis.

q Persoalannya adalah apa yg disebut keadilan ? Apa yg dimaksud dg adil ?

RUANG LINGKUP

1. PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS

  1. Keadilan Legal
  2. Keadilan Komutatif
  3. Keadilan Distributif

2. KEADILAN INDIVIDUAL DAN STRUKTURAL

3. TEORI KEADILAN ADAM SMITH

  1. Prinsip No Harm
  2. Prinsip Non-Intervention
  3. Prinsip Keadilan Tukar

4. TEORI KEADILAN DISTRIBUTIF JOHN RAWLS

  1. Prinsip-prinsip Keadilan Distributif Rawls
  2. Kritik atas Teori Rawls

5. JALAN KELUAR ATAS MASALAH KETIMPANGAN EKONOMI

PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS

a. Keadilan Legal

Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.

Dasar moral :

1. Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.

2. Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.

Konsekuensi legal :

  1. Semua orang harus secara sama dilindungi hukum, dalam hal ini oleh negara.
  2. Tidak ada orang yg akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.
  3. Negara tidak boleh mengeluarkan produk hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.
  4. Semua warga harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku.
  5. b. Keadilan Komutatif

Mengatur hubungan yg adil atau fair antara orang yg satu dg yg lain atau warga negara satu dg warga negara lainnya. Menuntut agar dlm interaksi sosial antara warga satu dg yg lainnya tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya. Jika diterapkan dlm bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yg setara dan seimbang antara pihak yg satu dg lainnya.Dlm bisnis, keadilan komutatif disebut sbg keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yg fair antara pihak-pihak yg terlibat. Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul scr seimbang.

c. Keadilan Distributif

Ø Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adl distribusi ekonomi yg merata atau yg dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.

Ø Persoalannya apa yg menjadi dasar pembagian yg adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap adil?

Ø Dlm sistem aristokrasi, pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para budaknya sedikit.

Ø Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dlm mengejar tujuan bersama seluruh warga negara.

Ø Dlm dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dg prestasi, tugas, dan tanggungjawab yg diberikan kepadanya.

Ø Keadilan distributif juga berkaitan dg prinsip perlakuan yg sama sesuai dg aturan dan ketentuan dlm perusahaan yg juga adil dan baik.

KEADILAN INDIVIDUAL DAN STRUKTURAL

ü Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan sistem yg mendukung terwujudnya keadilan tsb.

ü Prinsip keadilan legal berupa perlakuan yg sama thd setiap orang bukan lagi soal orang per orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik scr keseluruhan.

ü Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yg memang mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tsb, termasuk dlm bidang bisnis.

ü Dalam bisnis, pimpinan perusahaan manapun yg melakukan diskriminasi tanpa dasar yg bisa dipertanggungjawabkan scr legal dan moral hrs ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan yg memang menganggap serius prinsip perlakuan yg sama, fair atau adil ini.

ü Dlm bidang bisnis dan ekonomi, mensyaratkan suatu pemerintahan yg juga adil: pemerintah yg tunduk dan taat pada aturan keadilan dan bertindak berdasarkan aturan keadilan itu.

ü Yg dibutuhkan adalah apakah sistem sosial politik berfungsi sedemikian rupa hingga memungkinkan distribusi ekonomi bisa berjalan baik utk mencapai suatu situasi sosial dan ekonomi yg bisa dianggap cukup adil.

ü Pemerintah mempunyai peran penting dalam hal menciptakan sistem sosial politik yg kondusif, dan juga tekadnya utk menegakkan keadilan. Termasuk di dalamnya keterbukaan dan kesediaan untuk dikritik, diprotes, dan digugat bila melakukan pelanggaran keadilan. Tanpa itu ketidakadilan akan merajalela dlm masyarakat.

ü TEORI KEADILAN ADAM SMITH

ü Adam Smith hanya menerima satu konsep keadilan yaitu keadilan komutatif.

ü Alasannya:

ü 1. Keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti, yaitu keadilan komutatif yg menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang dg orang lain. Ketidakadilan berarti pincangnya hubungan antarmanusia karena kesetaraan yg terganggu.

ü 2. Keadilan legal sudah terkandung dlm keadilan komutatif, karena keadilan legal hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan komutatif. Demi menegakkan keadilan komutatif, negara harus bersikap netral dan memperlakukan semua pihak scr sama tanpa terkecuali.

ü 3. Juga menolak keadilan distributif, karena apa yg disebut keadilan selalu menyangkut hak: semua orang tidak boleh dirugikan haknya. Keadilan distributif justru tidak berkaitan dg hak. Orang miskin tidak punya hak untuk menuntut dari orang kaya untuk membagi kekayaannya kpd mereka. Orang miskin hanya bisa meminta, tidak bisa menuntutnya sbg sebuah hak. Orang kaya tidak bisa dipaksa utk memperbaiki keadaan sosial ekonomi orang miskin.

Prinsip Komutatif Adam Smith:

  1. Prinsip No Harm
  2. Prinsip Non – Intervention
  3. Prinsip Keadilan Tukar

Prinsip No Harm

Yaitu prinsip tidak merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain.

Prinsip ini menuntuk agar dlm interaksi sosial apapun setiap orang harus menahan dirinya untuk tidak sampai merugikan hak dan kepentingan orang lain, sebagaimana ia sendiri tidak mau agar hak dan kepentingannya dirugikan oleh siapapun.

Dalam bisnis, tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya, entah sbg konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, investor, maupun masyarakat luas.

Prinsip Non-Intervention

Yaitu prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dlm kehidupan dan kegiatan orang lain

Campur tangan dlm bentuk apapun akan merupakan pelanggaran thd hak orang ttt yg merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan.

Dlm hubungan antara pemerintah dan rakyat, pemerintah tidak diperkenankan ikut campur tangan dalam kehidupan pribadi setiap warga negara tanpa alasan yg dpt diterima, dan campur tangan pemerintah akan dianggap sbg pelanggaran keadilan.

Dlm bidang ekonomi, campur tangan pemerintah dlm urusan bisnis setiap warga negara tanpa alasan yg sah akan dianggap sbg tindakah tidak adil dan merupakan pelanggran atas hak individu tsb, khususnya hak atas kebebasan.

Prinsip Keadilan Tukar

Atau prinsip pertukaran dagang yg fair, terutama terwujud dan terungkap dlm mekanisme harga pasar.

q Merupakan penerapan lebih lanjut dari no harm scr khusus dlm pertukaran dagang antara satu pihak dg pihal lain dlm pasar.

q Adam Smith membedakan antara harga alamiah dan harga pasar atau harga aktual. Harga alamiah adalah harga yg mencerminkan biaya produksi yg telah dikeluarkan oleh produsen, yg terdiri dari tiga komponen yaitu biaya buruh, keuntungan pemilik modal, dan sewa. Harga pasar atau harga aktual adl harga yg aktual ditawarkan dan dibayar dlm transaksi dagang di dalam pasar.

q Kalau suatu barang dijual dan dibeli pada tingkat harga alamiah, itu berarti barang tsb dijual dan dibeli pd tingkat harga yg adil. Pd tingkat harga itu baik produsen maupun konsumen sama-sama untung. Harga alamiah mengungkapkan kedudukan yg setara and seimbang antara produsen dan konsumen karena apa yg dikeluarkan masing-masing dpt kembali (produsen: dlm bentuk harga yg diterimanya, konsumen: dlm bentuk barang yg diperolehnya), maka keadilan nilai tukar benar-benar terjadi.

q Dlm jangka panjang, melalui mekanisme pasar yg kompetitif, harga pasar akan berfluktuasi sedemikian rupa di sekitar harga alamiah shg akan melahirkan sebuah titik ekuilibrium yg menggambarkan kesetaraan posisi produsen dan konsumen.

q Dlm pasar bebas yg kompetitif, semakin langka barang dan jasa yg ditawarkan dan sebaliknya semakin banyak permintaan, harga akan semakin naik. Pd titik ini produsen akan lebih diuntungkan sementara konsumen lebih dirugikan. Namun karena harga naik, semakin banyak produsen yg tertarik utk masuk ke bidang industri tsb, yg menyebabkan penawaran berlimpah dg akibat harga menurun. Maka konsumen menjadi diuntungkan sementara produsen dirugikan.

#Dg demikian selanjutnya harga akan berfluktuasi sesuai dg mekanisme pasar yg terbuka dan kompetitif. Karena itu dlm pasar yg terbuka dan kompetitif, fluktuasi harga akan menghasilkan titik ekuilibrium::: sebuah titik di mana sejumlah barang yg akan dibeli oleh konsumen sama dg jumlah yg ingin dijual oleh produsen, dan harga tertinggi yg ingin dibayar konsumen sama dg harga terrendah yg ingin ditawarkan produsen. Titik ekuilibrium inilah yg mnrt Adam Smith mengungkapkan keadilan komutatif dlm transaksi bisnis.#

TEORI KEADILAN DISTRIBUTIF JOHN RAWLS

Pasar memberi kebebasan dan peluang yg sama bagi semua pelaku ekonomi. Kebebasan adalah nilai dan salah satu hak asasi paling penting yg dimiliki oleh manusia, dan ini dijamin oleh sistem ekonomi pasar. Pasar memberi peluang bagi penentuan diri manusia sbg makhluk yg bebas. Ekonomi pasar menjamin kebebasan yg sama dan kesempatan yg fair.

Prinsip-prinsip Keadilan Distributif Rawls

Meliputi:

1. Prinsip Kebebasan yg sama.

Setiap orang hrs mempunyai hak yg sma atas sistem kebebasan dasar yg sama yg paling luas sesuai dg sistem kebebasan serupa bagi semua. Keadilan menuntut agar semua orang diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan scr sama.

2. Prinsip Perbedaan (Difference Principle).

Bahwa ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa shg ketidaksamaan tsb:

a). Menguntungkan mereka yg paling kurang beruntung, dan

b). Sesuai dg tugas dan kedudukan yg terbuka bagi semua di bawah kondisi persamaan kesempatan yg sama.

Jalan keluar utama utk memecahkan ketidakadilan distribusi ekonomi oleh pasar adalah dg mengatur sistem dan struktur sosial agar terutama menguntungkan kelompok yg tdk beruntung.

Kritik atas Teori Rawls:

Bahwa Prinsip Perbedaan, berakibat menimbulkan ketidakadilan baru.

q Pertama, prinsip tsb membenarkan ketidakadilan, karena dg prinsip tsb pemerintah dibenarkan utk melanggar dan merampas hak pihak ttt utk diberikan kpd pihak lain.

q Kedua, yg lebih tidak adil lagi adlah bahwa kekayaan kelompok ttt yg diambil pemerintah tadi juga diberikan kpd kelompok yg menjadi tidak beruntung atau miskin karena kesalahannya sendiri. Prinsip Perbedaan justru memperlakukan scr tidak adil mereka yg dg gigih, tekun, disiplin, dan kerja keras telah berhasil mengubah nasib hidupnya terlepas dari bakat dan kemampuannya yg mungkin pas-pasan.

JALAN KELUAR ATAS MASALAH KETIMPANGAN EKONOMI

ü Terlepas dari kritik-kritik thd teori Rawls, kita akui bahwa Rawls mempunyai pemecahan yg cukup menarik dan mendasar atas ketimpangan ekonomi. Dg memperhatikan scr serius kelemahan-kelemahan yg dilontarkan, kita dpt mengajukan jalan keluar tertentu yg sebenarnya merupakan perpaduan teori Adam Smith yg menekankan pada pasar, dan juga teori Rawls yg menekankan kenyataan perbedaan bahkan ketimpangan ekonomi yg dihasilkan oleh pasar.

ü Harus kita akui bahwa pasar adalah sistem ekonomi terbaik hingga sekarang, karena dari kacamata Adam Smith maupun Rawls, pasar menjamin kebebasan berusaha scr optimal bagi semua orang. Karena itu kebebasan berusaha dan kebebasan dlm segala aspek kehidupan harus diberi tempat pertama.

ü Negara dituntut utk mengambil langkah dan kebijaksanaan khusus tertentu yg scr khusus dimaksudkan utk membantu memperbaiki keadaan sodial dan ekonomi kelompok yg scr obyektif tidak beruntung bukan karena kesalahan mereka sendiri.

ü Dengan mengandalkan kombinasi mekanisme pasar dan kebijaksanaan selektif pemerintah yg khusus ditujukan utk membantu kelompok yg scr obyektif tidak mampu memanfaatkan peluang pasar scr maksimal. Dlm hal ini penentuan kelompok yg mendpt perlakuan istimewa hrs dilakukan scr transparan dan terbuka. Langkah dan kebijaksanaan ini mencakup pengaturan sistem melalui pranata politik dan legal, sebagaimana diusulkan oleh Rawls, ttp harus tetap selektif sekaligus berlaku umum. Jalan keluar ini sama sekali tidak bertentangan dg sistem ekonomi pasar karena sistem ekonomi pasar sesungguhnya mengakomodasi kemungkinan itu.

Penambahan : by http://www.google.co.id

Keadilan merupakan kejujuran, kelurusan, keikhlasan yang tidak berat sebelah. Menurut Ibnu Khaldun, pembangunan tidak dapat dicapai kecuali dengan keadilan dan keadilan merupakan tolok ukur yang dipakai Allah untuk mengevaluasi manusia. Abu Yusuf menjelaskan keadilan kepada khalifah Harun Ar-Rasyid seraya mengatakan ”Mengantarkan keadilan kepada mereka yang disakiti dan menghapus kezaliman akan meningkatkan penghasilan, mempercepat pembangunan negara, dan membawa keberkahan, disamping mendapatkan pahala di akhirat”. Para pemimpin yang sukses sangat serius dalam mewujudkan keadilan. Mereka akan mengatakan sesuatu dan berusaha untuk melaksanakannya. Mereka melaksanakan dengan menggunakan prinsip keadilan, tidak pandang bulu.

Kaisar Romawi mengirim utusan kepada Umar bin Khaththab untuk melihat keadaannya dan menyaksikan aktivitasnya. Ketika sampai di Madinah, ia bertanya kepada salah seorang penduduknya. ”Di mana rajamu?” tanya utusan Kaisar. Penduduk menjawab ”Kami tidak mempunyai raja tetapi Amir (Pemimpin). Dia sedang pergi ke luar kota.” Utusan itu pergi mencari Umar. Ia menemukan Umar sedang tidur di tengah terik matahari di atas pasir yang panas. Dia menaruh cambuk di bawah kepalanya sebagai bantal. Keringatnya bercucuran bercampur debu. Ketika utusan itu melihat Umar dalam keadaan demikian, hatinya sangat tersentuh dan berkata “Inikah orang yang dengan kehebatannya telah membuat seluruh raja-raja di dunia tidak dapat membuat keputusan sendiri, sedangkan keadaanya seperti ini?. Akan tetapi wahai Umar, engkau telah berbuat adil, maka engkau dapat tidur dengan tenang, sedangkan raja kami sangat kejam sehingga pantas selalu kurang tidur karena ketakutan. Aku bersaksi agamamu adalah agama yang benar”

”Terhadap semua negara, kita harus memegang keadilan dan kepercayaan. Yang paling penting jangan sekali-kali mempunyai rasa permusuhan terhadap suatu negara, sebaliknya harus hangat terhadap negara lain. Terhadap seluruh negara di dunia ini hendaknya membina persahabatan sejati ” kata George Washington, Presiden Pertama Amerika Serikat. Dunia akan damai, jika prinsip keadilan dan kepercayaan yang dikemukan George Washington ini dilaksanakan oleh penerusnya.

(BAB IV TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN )

BAB IV

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Tanggung jawab sosial perusahaan sangat erat kaitannya dengan pertanyaan-pertanyaan berikut:

Apakah memang perusahaan punya tanggung jawab moral dan sosial ?

Kalau ada, manakah lingkup tanggung jawab itu ?

Apakah, terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan itu, perusahaan perlu terlibat dalam kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat atau tidak ?

Bagaimana tanggung jawab sosial perusahaan itu dapat dioperasionalkan dalam suatu perusahaan ?

1. Syarat bagi Tanggung Jawab Moral

Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional

Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya

Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu

2. Status Perusahaan

Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:

Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum

Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif

Tanggung jawab sosial perusahaan hanya dinilai dan diukur berdasarkan sejauh mana perusahaan itu berhasil mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya (Milton Friedman,The Social Responsibilities of Business to Increase Its Profits, New York Times Magazine,13-09-1970)

Ini hanyalah bentuk tanggung jawab legal…

Ø Anggapan bahwa perusahaan tidak punya tanggung jawab moral sama saja dengan mengatakan bahwa kegiatan perusahaan bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh manusia

Ø Tanggung jawab moral perusahaan dijalankan oleh staf manajemen

Ø Tanggung jawab legal tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral

Sesungguhnya, pada tingkat operasional bukan hanya staf manajemen yang memikul tanggung jawab sosial dan moral perusahaan ini, melainkan seluruh karyawan….

3. Lingkup Tanggung jawab Sosial

Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas

Keuntungan ekonomis

4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya

Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan

Biaya Keterlibatan Sosial

Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial

5. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah

Terbatasnya Sumber Daya Alam

Lingkungan Sosial yang Lebih Baik

Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan

Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna

Keuntungan Jangka Panjang

6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi

Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu

Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial.

Penambahan : by http://id.wikipedia.org

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.

CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Analisis dan pengembangan

Hari ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially responsible investing).

Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian bea siswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik dimata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.

Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.

"dunia bisnis, selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling berkuasa diatas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat manapun harus mengambil tanggung jawab untuk kepentingan bersama….setiap keputusan yang dibuat, setiap tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung jawab tersebut

Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak dibidang "pembangunan berkelanjutan" (sustainable development) yang menyatakan bahwa:

" CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya".

(BAB III ETIKA UTILITARISME DALAM BISNIS )

BAB III

ETIKA UTILITARISME DALAM BISNIS

Etika Utilitarianisme Dalam Bisnis

Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme

Nilai Positif Etika Utilitarianisme

Utilitarianisme Sebagai Proses dan Standar Penilaian

Analisa Keuntungan dan Kerugian

Kelemahan Etika Utilitarianisme

Etika Utilitarianisme

Dikembangkan pertama kali oleh Jeremi Bentham (1748 -1832).

Adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral.

Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme

v Pertama, MANFAAT

v Kedua, MANFAAT TERBESAR

v Ketiga, MANFAAT TERBESAR BAGI SEBANYAK MUNGKIN ORANG

Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.

Nilai Positif Etika Utilitarianisme

Pertama, Rasionalitas.

Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.

Ketiga, Universalitas.

Utilitarianisme sbg proses dan sebagai Standar Penilaian

Pertama, etika utilitarianisme digunakan sbg proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.

Kedua, etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.

Analisis Keuntungan dan Kerugian

Dalam Etika Utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dg semua orang yg terkait, shg analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pd keuntungan bagi perusahaan.

Analisis keuntungan dan kerugian dalam kerangka Etika bisnis:

Pertama, keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yg dianalisis tidak dipusatkan pd keuntungan dan kerugian perusahaan.

Kedua, analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dlm kerangka uang.

Ketiga, analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang

Langkah konkret yang perlu diambil dalam membuat kebijaksanaan bisnis , berkaitan dg Analisis keuntungan dan kerugian :

Mengumpulkan dan mempertimbangkan alternatif kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sebanyak-banyaknya.

Seluruh alternatif pilihan dalam analisis keuntungan dan kerugian, dinilai berdasarkan keuntungan yg menyangkut aspek-aspek moral.

Analisis Neraca keuntungan dan kerugian perlu dipertimbangkan dalam kerangka jk panjang.

Kelemahan Etika Utilitarisme

Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit

Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.

Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang

Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.

Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya

Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas

Penambahan :by http://docs.google.com

ALIRAN-ALIRAN BESAR DALAM ETIKA

1.Aliran Utilitarianisme

a.Sejarah Perkembangan Pemikiran Utilitarianisme

Aliran utilitarianisme ini berakar pada ajaran tentang kegunaan atau utility, yang

menyatakan , bahwa :baik atau buruk sebuah tindakan diukur dari apakah tindakan

itu menghasilkan tingkat kesenangan atau kebahagian yang terbanyak , dengan

pengorbanan yang paling sedikit.

Karena menitikberatkan pada tujuan, kelompok ini termasuk kedalam aliran teologi (

dalam bahasa Yunani telos berate Ujian). Istilah utilitarianisme sebagai suatu nama

aliran yang berasal dari kata latin utilis yangb berarti berguna. Aliran utilitarianisme

ini terbagi antara lain aliran act utilitarianism serta rule utilirianism yang sering

diterjemahkan sebagai ‘Utilitarianisme tindakan dan ‘Utilitarianisme peraturan’.

Aliran utilitarianisme ini seringkali dikaitkan dengan aliran hedonisme yang berasal dari

kata Hedone (kesenangan dalam bahasa Yunani) yang mulai tercatat timbul antara

akhir abad 4 dan awal abad 3SM di kota Cyrenaics dengan dipelopoti oleh Aristipus

(400-350), seorang sahabat Aristoteles.Karena lahir dikota itu, aliran ini disebut

sebagai aliran cyrenaic hedonism.

(BAB II BISNIS DAN ETIKA)

BAB II

BISNIS DAN ETIKA

BISNIS DAN ETIKA

q Mitos Bisnis Amoral

Mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali

Etika justru bertentangan dengan bisnis dan akan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis yang ketat

Orang bisnis tidak perlu memperhatikan imbauan-imbauan, norma-norma dan nilai moral

Argumen:

v Bisnis adalah suatu persaingan, sehingga pelaku bisnis harus berusaha dengan segala cara dan upaya untuk bisa menang

v Aturan yang dipakai dalam permainan penuh persaingan, berbeda dari aturan yang dikenal dalam kehidupan sosial sehingga tidak bisa dinilai dengan aturan moral dan sosial

v Orang bisnis yang mau mematuhi aturan moral atau etika akan berada pada posisi yang tidak menguntungkan

Mitos bisnis amoral tidak sepenuhnya benar

q Beberapa perusahaan ternyata bisa berhasil karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu

q Bisnis adalah bagian aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis

q Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas

Suatu praktek atau kegiatan bisnis mungkin saja diterima secara legal karena ada dasar hukum, tetapi tidak diterima secara moral (monopoli?)

Etika harus dibedakan dari ilmu empiris

Etika tidak mendasarkan norma atau prinsipnya pada kenyataan faktual yang terus berulang.

Menurut Hume :dari kenyataan yang ada (is) tidak bisa ditarik sebuah perintah normatif (ought)

contoh : sogok, suap,kolusi, monopoli,nepotisme

Berbagai aksi protes yang mengecam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis menunjukkan bahwa bisnis harus dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral

Keutamaan Etika bisnis

1. Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya

Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis,manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik

2. Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja

Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis

3. Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis

4. Perusahaan modern sangat menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus dieksploitasi demi mendapat keuntungan

Kenneth Blanchard dan Norman Vincent Peale: “perlakuan yang baik terhadap karyawan telah menaikkan keuntungan perusahaan sebesar 20% atau telah menurunkan harga produk perusahaan tersebut sebesar 20%

Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis

1.Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis

2.Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga

3. Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis

Prinsip-prinsip Etika Bisnis

1.Prinsip otonomi

Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.

Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut

2. Prinsip Kejujuran

ü Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak

ü Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding

ü Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan

3. Prinsip Keadilan

Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan

4.Prinsip Saling Menguntungkan

Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.

Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution

5.Prinsip Integritas Moral

Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan

Etos Bisnis

Etos bisnis adalah suatu kebiasaan atau budaya moral menyangkut kegiatan bisnis yang dianut dalam suatu perusahaan dari satu generasi ke generasi yang lain.

Inti etos ini adalah pembudayaan atau pembiasaan penghayatan akan nilai, norma, atau prinsip moral tertentu yang dianggap sebagai inti kekuatan dari suatu perusahaan yang juga membedakannya dari perusahaan yang lain.

Etos bisnis dibangun atas dasar visi atau filsafat bisnis pendiri perusahaan sebagai penghayatan tentang bisnis yang baik

Relativitas Moral dalam Bisnis

Dalam bisnis global yang tidak mengenal batas negara, etika masyarakat mana yang harus diikuti?

Tiga pandangan umum yang dianut :

  1. Norma etis berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain.

‘’Kalau di Roma, bertindaklah sebagaimana dilakukan orang roma’’( kubu komunitarian )

Artinya perusahaan harus mengikuti norma dan aturan moral yang berlaku di negara itu

. Norma sendirilah yang paling benar dan tepat

“Bertindaklah di mana saja sesuai dengan prinsip yang dianut dan berlaku di negaramu sendiri”

Pandangan ini mewakili kubu moralisme universal, bahwa pada dasarnya norma dan nilai moral berlaku universal (prinsip yang dianut sendiri juga berlaku di negara lain)

  1. Tidak ada norma moral yang perlu diikuti sama sekali (De George menyebutnya sebagai dengan”immoralis naif”)

Pandangan ini sama sekali tidak benar

q Pendekatan stakeholder ialah cara mengamati dan menjelaskan secara analitis bagaimana berbagai unsur akan dipengaruhi dan juga mempengaruhi keputusan dan tindakan bisnis

q Memetakan hubungan-hubungan yang terjalin

q Pendekatan Stakeholder dalam kegiatan bisnis pada umumnya untuk memperlihatkan siapa saja yang mempunyai kepentingan, terkait, dan terlibat dalam bisnis itu

ü ”Bisnis harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua pihak terkait yang berkepentingan (stakeholders) dengan suatu kegiatan bisnis harus bisa dijamin, diperhatikan dan dihargai” (disebut tujuan imperatif)

ü Bermuara pada prinsip minimal : menuntut agar bisnis apapun perlu dijalankan secara baik dan etis demi menjamin kepentingan stakeholder

Kelompok stakeholders:

1.Kelompok primer. Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini

2.Kelompok sekunder. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat

Penambahan : by : http://www.google.co.id

Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu

orang lain. Kejujuran yang ekstrim, kemampuan untuk mengenalisis batas-batas

kompetisi seseorang, kemampuan untuk mengakui kesalahan dan belajar dari

kegagalan.

Kompetisi inilah yang harus memanas belakangan ini. Kata itu

mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka yang berhasil adalah yang mahir

menghancurkan musuh-musuhnya. Banyak yang mengatakan kompetisi lambang

ketamakan. Padahal, perdagangan dunia yang lebih bebas dimasa mendatang justru

mempromosikan kompetisi yang juga lebih bebas.

Lewat ilmu kompetisi kita dapat merenungkan, membayangkan eksportir kita

yang ditantang untuk terjun ke arena baru yaitu pasar bebas dimasa mendatang.

Kemampuan berkompetisi seharusnya sama sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar

kecilnya sebuah perusahaan. Inilah yang sering dikonsepkan berbeda oleh penguasa

kita.

Jika kita ingin mencapai target ditahun 2000, sudah saatnya dunia bisnis kita

mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat

perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah

dan pengusaha golongan atas.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan

antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial,

mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep

pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan

persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan,

menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)

mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.

Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua

pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis

salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi pada tahun 2000 an dapat

diatasi.