Minggu, 28 November 2010

(BAB 1b BISNIS SEBUAH ETIKA)

BAB 1b

BISNIS SEBUAH ETIKA

Bisnis, bisa menjadi sebuah profesi etis, bila :

  1. Ditunjang oleh sistem politik ekonomi yang kondusif

- aturan yg jelas dan fair

- kepastian keberlakuan aturan tersebut

- aturan hukum yg mengatur kegiatan bisnis

- sistem pemerintahan yg adil dan efektif

  1. Prinsip-prinsip etis untuk berbisnis yang baik

1. Etika Terapan

Secara umum Etika dibagi menjadi :

a. Etika Umum

b. Etika Khusus

Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bgmn manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.

Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yg khusus.

Etika Terapan

Etika sebagai Refleksi adalah pemikiran moral.

Etika sbg refleksi krisis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dg mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yg ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yg dilakukan setiap orang atau kelompok orang dlm suatu masyarakat.

Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang. Etika dalam arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah

Etika Khusus

Etika Khusus dibagi menjadi 3 :

a. Etika Individual

b. Etika Sosial

c. Etika Lingkungan hidup

Etika Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia thd dirinya sendiri.

Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sbg makhluk sosial dlm interaksinya dg sesamanya.

Etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama lain. Karena kewajiban seseorang thd dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya thd orang lain, dn dmk pula sebaliknya.

Etika Khusus

Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sbg kelompok dg lingkungan alam yg lbh luas dlm totalitasnya, dan jg hubungan antara manusia yg satu dg manusia yg lainnya yg berdampak langsung atau tdk langsung pd lingkungan hidup scr keseluruhan.

Etika Lingkungan dapat berupa :

- cabang dr etika sosial, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dg manusia yg berdampak pd lingkungan)

Berdiri sendiri, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dg lingkungannya

Skema Etika :

Etika Umum Etika Individual Sikap thd sesama Biomedis

Etika Keluarga Bisnis

Etika Sosial Etika Gender Hukum

Etika Etika Profesi Ilmu Pengetahuan

Etika Politik

Etika Lingkungan Kritik Ideologi Pendidikan

Etika Khusus Dsb

2. Etika Profesi

Pengertian Profesi

Profesi dpt dirumuskan sbg pekerjaan yg dilakukan sbg nafkah hidup dg mengandalkan keahlian dan keterampilan yg tinggi dan dg melibatkan komitmen pribadi (moral) yg mendalam.

Orang Profesional adalah orang yg melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dg mengandalkan keahlian dan ketrampilan yg tinggi serta punya komitmen pribadi yg mendalam atas pekerjaannya itu. Atau

Orang yang profesional adalah orang yg melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tsb dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjan tsb.

Etika Profesi

b. Ciri-ciri Profesi

Ø Adanya keahlian dan ketrampilan khusus

Ø Adanya komitmen moral yg tinggi

Ø Biasanya orang yg profesional adalah orang yg hidup dari profesinya

Ø Pengabdian kepada masyarakat

Ø Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tsb.

Ø Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi

Adanya komitmen moral yg tinggi

Komitmen moral ini biasanya dituangkan, khususnya untuk profesi yg luhur dalam bentuk aturan khusus yg menjadi pegangan bg setiap orang yg mengemban profesi ybs.

Aturan main dlm menjalankan atau mengemban profesi tsb biasanya disebut Kode Etik.

Ada 2 sasaran pokok dari kode etik, yaitu :

q kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian entah secara sengaja atau tidak sengaja dari kaum profesional

q kode etik bertujuan melindungi keluhuran profesi tsb dari perilaku-perilaku bobrok orang-orang ttt yg mengaku diri profesional

Biasanya orang yg profesional adalah orang yg hidup dari profesinya

ini berarti ia hidup sepenuhnya dari profesi ini

Ini berarti profesinya telah membentuk identitas orang tsb. Ia tdk bisa lagi dipisahkan dari profesi itu, berarti ia menjadi dirinya berkat dan melalui profesinya

Pengabdian kepada masyarakat

Adanya komitmen moral yg tertuang dalam kode etik profesi ataupun sumpah jabatan menyiratkan bahwa orang-orang yg mengemban profesi tertentu, khususnya profesi luhur, lebih mendahulukan dan mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadinya.

Profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut

Keberadaan izin khusus, karena menyangkut kepentingan orang banyak, dan terkait dg nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan dsb.

Izin khusus bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pelaksanaan profesi yg tdk becus. Atau izin merupakan bentuk perlindungan awal atas kepentingan masyarakat

Izin juga sesungguhnya merupakan tanda bahwa orang tsb mempunyai keahlian, ketrampilan Dan komitmen moral yg diandalkan dan dapat dipercaya

Wujud dari izin, bisa berbentuk surat izin, sumpah, kaul, atau pengukuhan resmi di depan umum. Yg berhak memberi izin adalah negara sbg penjamin tertinggi kepentingan masyarakat.

Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi

Contoh : IDI, IAI

Tujuan organisasi profesi ini terutama adalah untuk menjaga dan melindungi keluhuran profesi tsb.

Tugas Pokoknya adalah menjaga agar standar keahlian dan ketrampilan tidak dilanggar, kode etik tidak dilanggar, dan berarti menjaga agar kepentingan masyarakat tidak dirugikan oleh pelaksanaan profesi tsb. oleh anggota manapun

Etika Profesi

Prinsip-prinsip Etika Profesi

* Prinsip Tanggung Jawab

* Prinsip Keadilan

* Prinsip Otonomi

* Prinsip Integritas Moral

Prinsip tanggung jawab:

- Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan terhadap hasilnya

- Bertanggung jawab atas dampak profesinya ini terhadap kehidupan orang lain, khususnya kepentingan orang-orang yg dilayani.

Bentuk : mengganti kerugian, pengakuan jujur dan tulus secara moral sbg telah melakukan kesalahan, mundur dari jabatan dsb.

Prinsip-prinsip etika profesi

Prinsip Keadilan

Prinsip ini terutama menuntut orang yg profesional agar dlm menjalankan profesinya ia tdk merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yg dilayani dalam rangka profesinya

Prinsip Otonomi

Prinsip yg dituntut oleh kalangan profesional thd dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dlm menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dlm bidang profesinya, tdk boleh ada pihak luar yg ikut campur tangan dlm pelaksanaan profesi tsb

Prinsip Otonomi

Batas-batas prinsip otonomi :

Tanggung jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tsb serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat

Kendati pemerintah di tempat pertama menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan profesi ttt tdk sampai merugikan kepentingan umum

Prinsip etika profesi

Prinsip Integritas Moral

prinsip ini mrpk tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dlm menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra dan martabat profesinya.

3. Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur

Sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sbg pekerjaan kotor, kedati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral dlm kaitan dg kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tdk dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan jg perusahaan yg sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sbg sebuah profesi. Mereka tdk hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yg tinggi tapi punya komitmen moral yg mendalam. Karena itu, bukan tdk mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dlm pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.

a. Pandangan Praktis-Realistis

Pandangan ini bertumpu pada kenyataan yg diamati berlaku dlm dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini didasarkan pada apa yg umumnya dilakukan oleh orang-orang bisnis. Pandangan ini melihat bisnis sbg suatu kegiatan di antara manusia yg menyangkut memproduksi, menjual Dan membeli barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan

Bisnis adalah suatu kegiatan Profit Making. Dasar pemikirannya adalah bahwa orang yg terjun ke dlm bisnis tdk punya keinginan dan tujuan lain selain ingin mencari keuntungan. Kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa jalan

Pandangan Praktis-Realistis

Asumsi Adam Smith :

Dlm masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja di mana setiap orang tdk bisa lagi mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhan hidupnya sendiri

Semua orang tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk membuat kondisi hidupnya menjadi lebih baik.

b. Pandangan Ideal

Disebut pandangan ideal, karena dlm kenyataannya masih mrpk suatu hal yg ideal mengenai dunia bisnis. Sbg pandangan yg ideal pandangan ini baru dianut oleh segelintir orang yg dipengaruhi oleh idealisme ttt berdasarkan nilai ttt yg dianutnya.

Menurut pandangan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yg menyangkut memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dasar pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair di antara pihak-pihak yg terlibat. Maka yg mau ditegakkan dlm bisnis yg menyangkut pandangan ini adalah keadilan komutatif, khususnya keadilan tukar atau pertukaran dagang yg fair.

Menurut Adam Smith, pertukaran dagang terjadi karena satu orang memproduksi lebih banyak barang ttt sementara ia sendiri membutuhkan barang lain yg tidak bisa dibuatnya sendiri.

Menurut Matsushita (pendiri perusahan Matsushita Inc di Jepang), tujuan bisnis sebenarnya bukanlah mencari keuntungan melainkan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Sedangkan keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis suatu perusahaan. Artinya, krn masyarakat merasa kebutuhan hidupnya dipenuhi secara baik mereka akan menyukai produk perusahaan tsb yg memang dibutuhkannya tapi sekaligus juga puas dengan produk tsb.

Dengan melihat kedua pandangan berbeda di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa citra jelek dunia bisnis sedikit banyaknya disebabkan oleh pandangan pertama yg melihat bisnis sekadar sbg mencari keuntungan.

Atas dasar ini, persoalan yg dihadapi di sini adalah bgmn mengusahakan agar keuntungan yg diperoleh ini memang wajar, halal, dan fair. Terlepas dari pandangan mana yg dianut, keuntungan tetap menjadi hal pokok bagi bisnis. Masalahnya adalah apakah mengejar keuntungan lalu berarti mengabaikan etika dan moralitas? Yg penting adalah bgmn keuntungan ini sendiri tercapai

Salah satu upaya untuk membangun bisnis sbg profesi yg luhur adalah dg membentuk, mendukung dan memperkuat organisasi profesi.Melalui organisasi profesi tsb bisnis bisa dikembangkan sbg sebuah profesi dlm pengertian sebenar-benarnya sebagaimana dibahas disini, kalau bukan menjadi profesi luhur.

Penambahan : www.google.com

Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan

pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu

dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang

transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun

bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara

pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait

yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang

disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas

untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian

antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang

mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,

antara lain ialah

1. Pengendalian diri

Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan

diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam

bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan

dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan

dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan

tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi

penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika

bisnis yang "etis".

2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)

Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan

hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih

kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis

untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand

harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak

memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi,

dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan

memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.

3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh

pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi

informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi

golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya

tranformasi informasi dan teknologi.

4. Menciptakan persaingan yang sehat

Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan

kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya,

harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah

kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan

spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan

persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"

Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat

sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang.

Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan

keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan

dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk

memperoleh keuntungan besar.

6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan

Komisi)

Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak

akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk

permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan

nama bangsa dan negara.

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar

Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit

(sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan

"katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah.

Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi"

kepada pihak yang terkait.

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan

golongan pengusaha kebawah

Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya

(trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar

pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah

besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan

(BAB 1a TEORI-TEORI ETIKA BISNIS)

TEORI-TEORI ETIKA BISNIS

1. Pengertian Etika

Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain

Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan

Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan

Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai.

Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai

  1. Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
  2. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima

Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,

  1. Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
  2. Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
  3. Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.

Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional.

Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba

Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.

2. Tiga Norma Umum

Norma à memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.

Macam Norma :

1. Norma Khusus

2. Norma Umum

- Norma Sopan santun

- Norma Hukum

- Norma Moral

Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain

Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.

Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari

Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama

Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.

Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.

Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :

  1. Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
  1. Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri.
  2. Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense)

3. Teori Etika

a. Etika Teleologi

dari kata Yunani, telos = tujuan,

Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Dua aliran etika teleologi :

- Egoisme Etis

- Utilitarianisme

Egoisme Etis

Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

* Utilitarianisme

berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

PENAMBAHAN by : http://sadikinkuswanto.wordpress.com

Pengertian etika

(Sjafri Mangkuprawira, 2006)

§ Berasal dari bahasa latin, Etica; falsafah moral dan merupakan pedoman cara hidup yang benar dilihat dari sudut pandang budaya, susila dan agama.

§ Berasal dari bahasa Yunani; Ethos: kebiasaan, watak.

§ Makna pertama : semangat khas kelompok tertentu, misalnya ethos kerja, kode etik kelompok profesi.

§ Makna kedua : norma-norma yang dianut oleh kelompok, golongan masyarakat tertentu mengenai perbuatan yang baik-benar.

§ Makna ketiga : studi tentang prinsip-prinsip perilaku yang baik dan benar sebagai falsafat moral. Etika sebagai refleksi kritis dan rasional tentang norma-norma yang terwujud dalam perilaku hidup manusia.

Peran dan manfaat etika (Ketut Rinjin, 2004 melalui Sjafri Mangkuprawira, 2006)1. Manusia hidup dalam jajaran norma moral, religius, hukum, kesopanan, adat istiadat dan permainan. Oleh karena itu, manusia harus siap mengorbankan sedikit kebebasannya.2. Norma moral memberikan kebebasan bagi manusia untuk bertindak sesuai dengan kesadaran akan tanggung jawabnya = human act, dan bukan an act of man. Menaati norma moral berarti menaati diri sendiri, sehingga manusia menjadi otonom dan bukan heteronom.3. Sekalipun sudah ada norma hukum, etika tetap diperlukan karena 1) norma hukum tidak menjangkau wilayah abu-abu, 2) norma hukum cepat ketuinggalan zaman, sehingga sering terdapat celah-celah hukum, 3) norma hukum sering tidak mampu mendeteksi dampak secara etis dikemudian hari, 4) etika mempersyaratkan pemahaman dan kepedulian tentang kejujuran, keadilan dan prosedur yang wajar terhadap manusia, dan masyarakat, 5) asas legalitas harus tunduk pada asas moralitas.4. Manfaat etika adalah 1) mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom, 2) mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang tertib, teratur, damai dan sejahtera.5. Perlu diwaspadai nahwa ”power tend to corrupt”, ”the end justifies the means” serta pimpinan ala Machiavellian, yang galak seperti singa dan licin seperti belut.

Karakteristik bisnis (Sjafri Mangkuprawira, 2006)1. Tiga pandangan masyarakat terhadap dunia bisnis, yaitu unitarian, separatis dan integrasi.2. Menurut oandangan unitarian, nilai-nilai moral yang bersifat unifersal harus tercermin dalam praktek dunia bisnis.3. Menurut pandangan separatis, lingkungan fungsional dalam bidang ekonomi dan politik relatif bersifat otonom dengan logika, prosedur dan aturan tersendiri, terpisah dari kehidupan pribadi dalam keluarga dan sosial budaya masyarakat. Bisnis mempunyai prinsip maksimalisasi keuntungan, sebab keuntungan merupakan biaya dari resiko modal, waktu, tenaga dan pikiran. Masyarakat mempunyai cara nonmoral untuk mempengaruhi dunia bisnis, yaitu hukum dan pasar.4. Menurut pandangan integrasi, kegiatan bisnis bukan hanya mempunyai logika inti untuk memaksimalkan keuntungan, tetapi juga merupakan bagian dari masyarakat dan diawasi oleh tuntutan moral masyarakat. Dalam msyarakat terdapat kesatuan antara masyarakat moral dan lingkungan fungsional yang saling berinteraksi dan saling mempengaruhi.5. Bisnis mempunyai etika karena 1) bisnis tidak sama dengan judi, 2) bisnis adalah bagian yang sangat penting dari masyarakat yang harus mempunyai acuan etika, 3) praktek bisnis yang berhasil adlah bisnis mengamalkan norma moral masyarakat, sehingga memperoleh kepercayaan dari masyarakat, 4) asas legalitas harus tunduk pada asas moralitas, 5) etika bukanlah ilmu pengetahuan yang berdifat empiris.

Pendapat para ahli Menurut Bertens (1993:4), istilah ”etika” berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti, namun dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah adat kebiasaan. Kata etika ini telah dipakai oleh filsuf Yunani besar Arirtoteles (384-322 s.M.) sudah dipakai untuk menunjukan sifat moral. Maka kata etika berarti: ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1988) etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti :1) Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak); 2) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; 3) nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Masih menurut Bartens (1993:15), ada pelbagai cara untuk mempelajari moralitas. Ada tiga pendekatan yang yang sering digunakan : § Etika deskriptifMelukiskan tingkah laku moral dalam arti luas, misalnya, adat kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. § Etika NormatifDapat dibagi menjadi dua: 1) etika umum, memandang tema-tema umum seperti: apa itu norma etis ? Jika ada banyak norma etis, bagaimana hubungannya satu dengan yang lain ? bagaimana hubungan antara tanggung jawab manusia dengan kebebasannya ? Tema-tema seperti itulah menjadi objek penyelidikan etika umum; 2) etika khusus, berusaha menerapkan prinsip-prinsip etis yang umum atas wilayah perilaku manusia yang khusus. § Metaetika

Cara lain untuk mempraktekan etika sebagai ilmu adalah metaetika. Awalan meta- (dari bahasa Yunani) mempunyai arti ”melebihi”, ”melampaui”. Istilah ini diciptakan untuk menunjukan bahwa yang dibahas disini bukanlah moralitas secara langsung, melainkan ucapan-ucapan kita dibidang moralitas. Menurut Siagian (1996:3), etika mempelajari dan menentukan apakah suatu tindakan baik atau buruk, atau tindakan apa yang seyogyanya dibenarkan dan tidak dibenarkan. Sasaran etika sebagai suatu bidang studi ialah menentukan standar untuk membedakan antara karakter yang baik dan yang tidak baik. Menurut Velasquez (2005:10), etika merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral masyarakat. Ia mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam kehidupan kita dan apakah standar masuk akal atau tidak masuk akal standar, yaitu apakah didukung dengan penalaran yang bagus atau yang jelek. Menurut Gumbira-Sa’id (2006) etika dalam prakteknya terdapat tiga arti: 1) Nilai-nilai dan norma-norma (pedoman aturan standar atau ukuran, baik yang tertulis maupun tidak tertulis) moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. 2) Kumpulan asas atau nilai moral (Kode Etik). 3) Ilmu tentang perihal yang baik atau buruk.

Bartens (1993:35), agama mempunyai hubungan yang erat dengan moral. Setiap agama mengandung suatu ajaran moral. Ajaran moral yang terpendam dalam suatu agama dapat dipelajari secara kritis dam sistematis dengan tetap tinggal dalam konteks agama itu. Beberata teori mengenai moral dan etika. Menurut Velasquez (2005) ada lima ciri yang berguna untuk menentukan hakikat standar moral, yaitu : § Standar moral berkaitan dengan persoalan yang kita anggap akan merugikan secara serius atau benar-benar akan menguntungkan manusia.§ Standar moral ditetapkan atau diubah oleh keputusan dewan otoratif tertentu. Namun, validitas standar moral terletak pada kecukupan nalar yang digunakan untuk mendukung dan membenarkannya, jadi sejauh nalarnya mencukupi, maka standarnya tetap sah.§ Jika seseorang mempunyai kewajiban moral untuk melakukan sesuatu, maka ia diharapkan melakukannya bahkan jika hal tersebut bertentangan dengan nilai nonmoral lainnya atau kepentingan diri.§ Secara umum, standar moral berdasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak.§ Standar moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosa kata tertentu. Teori mengenai etika membantu kita untuk memilih keputusan etis. Teori etika menyediakan kerangka yang memungkinkan kita memastikan benar tidaknya keputusan moral kita. Berdasarkan suatu teori etika, keputusan yang diambil bisa menjadi beralasan.Beberapa teori etika yang penting dalam pemikiran moral (Bertens, 2000:66) :

§ Utilitarisme

Utilis berarti ”bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat secara keseluruhan. Menurut suatu perumusan terkenal, dalam rangka pemikiran utilitarisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalahthe greatest happinest of the greatest number, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar.

§ Deontologi

Melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatan. Intilah ”deontologi” ini berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Perbuatan tidak pernah menjadi baik karena hasilnya baik, melainkan hanya karena wajib dilakukan. Perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadikan perbuatan itu baik. Kita tidak pernah boleh melakukan sesuatu yang jahat supaya dihasilkan sesuatu yang baik.

§ Teori Hak

Sebetulnya teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena hak berkaitan dengan kewajiban. Malah bisa dikatakan hak dan kewajiban bagaikan dua sisi koin yang sama. Kewajiban satu orang biasanya dibarengi dengan hak dari orang lain. § Teori Keutamaan

Teori ini adalah teori keutamaan (virtue) yang memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati, melainkan: apakah orang itu bersikap adil, jujur, murah hati, dan sebagainya. Velasquez (2005), mendefinisikan etika bisnis: ”merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana siterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Bertens (2000), mendefinisikan etika sebagai ”studi tentang masalah etis dibidang ekoniomi dan bisnis.” Pendekatan konvensional terhadap etika bisnis meliputi sebuah perbandingan keputusan atau praktek terhadap norma sosial yang berlaku. Sedangkan hubungan antara etika dan hukum; hukum selalu mewakili etika minimum dan etika selalu mewakili standar yang melebihi ”legal minimum”. (Gumbira-Sa’id:2006) Etika bisnis dalam sebuah abad teknologi merupakan suatu lahan yang kaya dan subur yang membutuhkan sebuah pengertian yang mendalam terhadap seluruh tiga bidang yang terkait : bisnis, teknologi, dan etika. Bukan hanya merupakan pelaksanaan sederhana etika personal, tetapi melibatkan pengertian tentang struktur bisnis, dimana teknologi membawa bisnis, dan subuah rencana untuk menghadapi wilayah ketidaktahuan, dimana kebijakan, hukum, dan pengalaman bersikap diam.

Senin, 08 November 2010

ETIKA BISNIS (ETOS BISNIS)

(ETOS BISNIS)


Umat Islam di Indonesia diminta untuk mampu mencontoh Muslim Cina dengan segala kearifan tradisi, filsafat, dan sejumlah etos kehidupannya. Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, umat Islam juga mestinya mampu memanfaatkan era kebangkitan Cina saat ini.

Menurut Din, selain mampu menghasilkan cadangan devisa, mereka pun memiliki penyebaran perantau yang sangat besar di dunia. "Kebangkitan Cina ini harus bisa dijadikan,pe-luang bagi Muslim di Indonesia. Hubungan sosial diperkuat, terutama dalam bidang agama," katanya di Jakarta, Kamis (4/3).

Din, yang berbicara saat acara kunjungan, delegasi China Islamic Association (CIA) ke kantor PP Muhammadiyah, mengatakan, upaya itu sama sekali tak sulit dilakukan. Sebab, secara historis, sejarah Islam antara Cina dan Indonesia sangat dekat. Sejak masa ketenaran Jalur Sutra, warga Cina dan Indonesia telah membentuk hubungan yang erat.

Sebut saja, kata Din, Laksamana Ceng Ho yang menjadi panutan Muslim Cina sedunia. Tak hanya itu, ajaran Islam sejak dulu sudah menjadikan negara ini sebagai referensi tempat belajar para Muslim. Dalam sebuah hadjs, dinyatakan bahwa tuntutlah ilmu hingga ke negeri Cina. "Banyak kebaikan yang bisa dicontoh dari Cina," ujarnya.

Terutama, kata Din, dalam etos kerja mereka. Mereka memiliki kedisiplinan yang sangat tinggi. Hal ini sangat mungkin dilakukan oleh umat Islam. "Pada kenyataannya, Islam pun mengajarkan hal yang sama. Bahkan, malah lebih tinggi lagi. Sayang, banyak umat Islam tak mampu menerjemahkan ajaran itu secara progresif dalam kehidupannya."

Din mengungkapkan, Muhammadiyah berencana mempererat hubungan dengan Muslim Cina dalam bidang pendidikan. Muhammadiyah akan mempertimbangkan adanya pelajaran bahasa Mandarin di semua lembaga pendidikan yang dikelola oleh Muhammadiyah. "Kami juga akan menggiatkan pengiriman kader Muhammadiyah ke Cina untuk belajar."

Wakil Presiden CIA, Mustafa Yang Zhibo, mengatakan, pihaknya berencana menyelenggarakan China Indonesia Islamic Cultural Expo and Art Show. Kegiatan ini juga bertepatan dengan peringatan 60 tahun hubungan diplomatik Cina dan Indonesia. "Pameran ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Muslim Cina dan Indonesia," katanya.

Mustafa berharap, pameran ini dapat menumbuhkan rasa persaudaraan yang erat antara Muslim Cina dan Indonesia. "Tak hanya karena sama-sama terikat dalam keindahan Islam, namun juga dinaungi oleh hubungan bilateral yang sangat baik sejak dulu," katanya. Kemungkinan, pameran digelar sebelum atau sesudah Ramadhan tahun ini.

Mustafa mengatakan, dalam pameran itu, akan dipublikasikan sejarah Islam di Cina pada masa lalu dan kondisi Muslim Cina saat ini. Menurut dia, akan ada banyak informasi yang ditampilkan, baik dalam bentuk tulisan maupun foto. Alquran tertua, kaligrafi, serta barang-barang budaya Cina juga akan dipamerkan.

Menurut Mustafa, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia. "Kami juga menginginkan dukungan dari organisasi Islam besar di Indonesia, yaitu Muhammadiyah," katanya. Menurutnya, Muhammadiyah dinilai cukup terdepan dalam bidang pendidikan dan sosial di Indonesia.


Jumat, 05 November 2010

ETIKA BISNIS (ETIKA DAN INTEGRITAS)

(ETIKA DAN INTEGRITAS)


Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu

orang lain. Kejujuran yang ekstrim, kemampuan untuk mengenalisis batas-batas

kompetisi seseorang, kemampuan untuk mengakui kesalahan dan belajar dari

kegagalan.

Kompetisi inilah yang harus memanas belakangan ini.

Kata itu mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka yang berhasil adalah yang mahir

menghancurkan musuh-musuhnya. Banyak yang mengatakan kompetisi lambang

ketamakan. Padahal, perdagangan dunia yang lebih bebas dimasa mendatang justru

mempromosikan kompetisi yang juga lebih bebas.

Lewat ilmu kompetisi kita dapat merenungkan, membayangkan eksportir kita

yang ditantang untuk terjun ke arena baru yaitu pasar bebas dimasa mendatang.

Kemampuan berkompetisi seharusnya sama sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar

kecilnya sebuah perusahaan. Inilah yang sering dikonsepkan berbeda oleh penguasa

kita.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan

antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial,

mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep

pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan

persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan,

menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)

mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.

Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua

pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis

salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi pada tahun 2000 an dapat

diatasi.

Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan

kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan

secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan

mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan

bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.

Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat

membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good

conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah

tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta

kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?

Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan

pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu

dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang

transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun

bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara

pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait

yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang

disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas

untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian

antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang

mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,

antara lain ialah :

1. Pengendalian diri

Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan

diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam

bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan

dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan

dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan

tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi

penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika

bisnis yang "etis".

2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)

Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan

hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih

kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis

untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand

harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak

memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi,

dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan

memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.

3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh

pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi

informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi

golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya

tranformasi informasi dan teknologi.

4. Menciptakan persaingan yang sehat

Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan

kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya,

harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah

kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan

spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan

persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"

Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat

sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang.

Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan

keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan

dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk

memperoleh keuntungan besar.

6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan

Komisi)

Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak

akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk

permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan

nama bangsa dan negara.

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar

Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit

(sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan

"katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah.

Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi"

kepada pihak yang terkait.

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan

golongan pengusaha kebawah

Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya

(trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar

pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah

besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan

kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah

untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana

apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut.

Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum",

baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan

"kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan

"gugur" satu semi satu.

10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang

telah disepakati

Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu

ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.

11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum

positif yang berupa peraturan perundang-undangan

Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti

"proteksi" terhadap pengusaha lemah.

Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini

sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya

perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.

Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua

pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi, serta optimis.