Minggu, 28 November 2010

(BAB 1a TEORI-TEORI ETIKA BISNIS)

TEORI-TEORI ETIKA BISNIS

1. Pengertian Etika

Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain

Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan

Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan

Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai.

Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai

  1. Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
  2. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima

Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,

  1. Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
  2. Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
  3. Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.

Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional.

Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba

Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.

2. Tiga Norma Umum

Norma à memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.

Macam Norma :

1. Norma Khusus

2. Norma Umum

- Norma Sopan santun

- Norma Hukum

- Norma Moral

Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain

Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.

Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari

Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama

Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.

Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.

Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :

  1. Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
  1. Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri.
  2. Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense)

3. Teori Etika

a. Etika Teleologi

dari kata Yunani, telos = tujuan,

Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Dua aliran etika teleologi :

- Egoisme Etis

- Utilitarianisme

Egoisme Etis

Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

* Utilitarianisme

berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

PENAMBAHAN by : http://sadikinkuswanto.wordpress.com

Pengertian etika

(Sjafri Mangkuprawira, 2006)

§ Berasal dari bahasa latin, Etica; falsafah moral dan merupakan pedoman cara hidup yang benar dilihat dari sudut pandang budaya, susila dan agama.

§ Berasal dari bahasa Yunani; Ethos: kebiasaan, watak.

§ Makna pertama : semangat khas kelompok tertentu, misalnya ethos kerja, kode etik kelompok profesi.

§ Makna kedua : norma-norma yang dianut oleh kelompok, golongan masyarakat tertentu mengenai perbuatan yang baik-benar.

§ Makna ketiga : studi tentang prinsip-prinsip perilaku yang baik dan benar sebagai falsafat moral. Etika sebagai refleksi kritis dan rasional tentang norma-norma yang terwujud dalam perilaku hidup manusia.

Peran dan manfaat etika (Ketut Rinjin, 2004 melalui Sjafri Mangkuprawira, 2006)1. Manusia hidup dalam jajaran norma moral, religius, hukum, kesopanan, adat istiadat dan permainan. Oleh karena itu, manusia harus siap mengorbankan sedikit kebebasannya.2. Norma moral memberikan kebebasan bagi manusia untuk bertindak sesuai dengan kesadaran akan tanggung jawabnya = human act, dan bukan an act of man. Menaati norma moral berarti menaati diri sendiri, sehingga manusia menjadi otonom dan bukan heteronom.3. Sekalipun sudah ada norma hukum, etika tetap diperlukan karena 1) norma hukum tidak menjangkau wilayah abu-abu, 2) norma hukum cepat ketuinggalan zaman, sehingga sering terdapat celah-celah hukum, 3) norma hukum sering tidak mampu mendeteksi dampak secara etis dikemudian hari, 4) etika mempersyaratkan pemahaman dan kepedulian tentang kejujuran, keadilan dan prosedur yang wajar terhadap manusia, dan masyarakat, 5) asas legalitas harus tunduk pada asas moralitas.4. Manfaat etika adalah 1) mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom, 2) mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang tertib, teratur, damai dan sejahtera.5. Perlu diwaspadai nahwa ”power tend to corrupt”, ”the end justifies the means” serta pimpinan ala Machiavellian, yang galak seperti singa dan licin seperti belut.

Karakteristik bisnis (Sjafri Mangkuprawira, 2006)1. Tiga pandangan masyarakat terhadap dunia bisnis, yaitu unitarian, separatis dan integrasi.2. Menurut oandangan unitarian, nilai-nilai moral yang bersifat unifersal harus tercermin dalam praktek dunia bisnis.3. Menurut pandangan separatis, lingkungan fungsional dalam bidang ekonomi dan politik relatif bersifat otonom dengan logika, prosedur dan aturan tersendiri, terpisah dari kehidupan pribadi dalam keluarga dan sosial budaya masyarakat. Bisnis mempunyai prinsip maksimalisasi keuntungan, sebab keuntungan merupakan biaya dari resiko modal, waktu, tenaga dan pikiran. Masyarakat mempunyai cara nonmoral untuk mempengaruhi dunia bisnis, yaitu hukum dan pasar.4. Menurut pandangan integrasi, kegiatan bisnis bukan hanya mempunyai logika inti untuk memaksimalkan keuntungan, tetapi juga merupakan bagian dari masyarakat dan diawasi oleh tuntutan moral masyarakat. Dalam msyarakat terdapat kesatuan antara masyarakat moral dan lingkungan fungsional yang saling berinteraksi dan saling mempengaruhi.5. Bisnis mempunyai etika karena 1) bisnis tidak sama dengan judi, 2) bisnis adalah bagian yang sangat penting dari masyarakat yang harus mempunyai acuan etika, 3) praktek bisnis yang berhasil adlah bisnis mengamalkan norma moral masyarakat, sehingga memperoleh kepercayaan dari masyarakat, 4) asas legalitas harus tunduk pada asas moralitas, 5) etika bukanlah ilmu pengetahuan yang berdifat empiris.

Pendapat para ahli Menurut Bertens (1993:4), istilah ”etika” berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti, namun dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah adat kebiasaan. Kata etika ini telah dipakai oleh filsuf Yunani besar Arirtoteles (384-322 s.M.) sudah dipakai untuk menunjukan sifat moral. Maka kata etika berarti: ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1988) etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti :1) Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak); 2) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; 3) nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Masih menurut Bartens (1993:15), ada pelbagai cara untuk mempelajari moralitas. Ada tiga pendekatan yang yang sering digunakan : § Etika deskriptifMelukiskan tingkah laku moral dalam arti luas, misalnya, adat kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. § Etika NormatifDapat dibagi menjadi dua: 1) etika umum, memandang tema-tema umum seperti: apa itu norma etis ? Jika ada banyak norma etis, bagaimana hubungannya satu dengan yang lain ? bagaimana hubungan antara tanggung jawab manusia dengan kebebasannya ? Tema-tema seperti itulah menjadi objek penyelidikan etika umum; 2) etika khusus, berusaha menerapkan prinsip-prinsip etis yang umum atas wilayah perilaku manusia yang khusus. § Metaetika

Cara lain untuk mempraktekan etika sebagai ilmu adalah metaetika. Awalan meta- (dari bahasa Yunani) mempunyai arti ”melebihi”, ”melampaui”. Istilah ini diciptakan untuk menunjukan bahwa yang dibahas disini bukanlah moralitas secara langsung, melainkan ucapan-ucapan kita dibidang moralitas. Menurut Siagian (1996:3), etika mempelajari dan menentukan apakah suatu tindakan baik atau buruk, atau tindakan apa yang seyogyanya dibenarkan dan tidak dibenarkan. Sasaran etika sebagai suatu bidang studi ialah menentukan standar untuk membedakan antara karakter yang baik dan yang tidak baik. Menurut Velasquez (2005:10), etika merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral masyarakat. Ia mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam kehidupan kita dan apakah standar masuk akal atau tidak masuk akal standar, yaitu apakah didukung dengan penalaran yang bagus atau yang jelek. Menurut Gumbira-Sa’id (2006) etika dalam prakteknya terdapat tiga arti: 1) Nilai-nilai dan norma-norma (pedoman aturan standar atau ukuran, baik yang tertulis maupun tidak tertulis) moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. 2) Kumpulan asas atau nilai moral (Kode Etik). 3) Ilmu tentang perihal yang baik atau buruk.

Bartens (1993:35), agama mempunyai hubungan yang erat dengan moral. Setiap agama mengandung suatu ajaran moral. Ajaran moral yang terpendam dalam suatu agama dapat dipelajari secara kritis dam sistematis dengan tetap tinggal dalam konteks agama itu. Beberata teori mengenai moral dan etika. Menurut Velasquez (2005) ada lima ciri yang berguna untuk menentukan hakikat standar moral, yaitu : § Standar moral berkaitan dengan persoalan yang kita anggap akan merugikan secara serius atau benar-benar akan menguntungkan manusia.§ Standar moral ditetapkan atau diubah oleh keputusan dewan otoratif tertentu. Namun, validitas standar moral terletak pada kecukupan nalar yang digunakan untuk mendukung dan membenarkannya, jadi sejauh nalarnya mencukupi, maka standarnya tetap sah.§ Jika seseorang mempunyai kewajiban moral untuk melakukan sesuatu, maka ia diharapkan melakukannya bahkan jika hal tersebut bertentangan dengan nilai nonmoral lainnya atau kepentingan diri.§ Secara umum, standar moral berdasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak.§ Standar moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosa kata tertentu. Teori mengenai etika membantu kita untuk memilih keputusan etis. Teori etika menyediakan kerangka yang memungkinkan kita memastikan benar tidaknya keputusan moral kita. Berdasarkan suatu teori etika, keputusan yang diambil bisa menjadi beralasan.Beberapa teori etika yang penting dalam pemikiran moral (Bertens, 2000:66) :

§ Utilitarisme

Utilis berarti ”bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat secara keseluruhan. Menurut suatu perumusan terkenal, dalam rangka pemikiran utilitarisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalahthe greatest happinest of the greatest number, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar.

§ Deontologi

Melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatan. Intilah ”deontologi” ini berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Perbuatan tidak pernah menjadi baik karena hasilnya baik, melainkan hanya karena wajib dilakukan. Perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadikan perbuatan itu baik. Kita tidak pernah boleh melakukan sesuatu yang jahat supaya dihasilkan sesuatu yang baik.

§ Teori Hak

Sebetulnya teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena hak berkaitan dengan kewajiban. Malah bisa dikatakan hak dan kewajiban bagaikan dua sisi koin yang sama. Kewajiban satu orang biasanya dibarengi dengan hak dari orang lain. § Teori Keutamaan

Teori ini adalah teori keutamaan (virtue) yang memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati, melainkan: apakah orang itu bersikap adil, jujur, murah hati, dan sebagainya. Velasquez (2005), mendefinisikan etika bisnis: ”merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana siterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Bertens (2000), mendefinisikan etika sebagai ”studi tentang masalah etis dibidang ekoniomi dan bisnis.” Pendekatan konvensional terhadap etika bisnis meliputi sebuah perbandingan keputusan atau praktek terhadap norma sosial yang berlaku. Sedangkan hubungan antara etika dan hukum; hukum selalu mewakili etika minimum dan etika selalu mewakili standar yang melebihi ”legal minimum”. (Gumbira-Sa’id:2006) Etika bisnis dalam sebuah abad teknologi merupakan suatu lahan yang kaya dan subur yang membutuhkan sebuah pengertian yang mendalam terhadap seluruh tiga bidang yang terkait : bisnis, teknologi, dan etika. Bukan hanya merupakan pelaksanaan sederhana etika personal, tetapi melibatkan pengertian tentang struktur bisnis, dimana teknologi membawa bisnis, dan subuah rencana untuk menghadapi wilayah ketidaktahuan, dimana kebijakan, hukum, dan pengalaman bersikap diam.

0 komentar:

Posting Komentar